Bunda PAUD; HIMPAUDI Harus Mandiri dan Profesional

HADIRI MUSCAB : Bunda PAUD Ketapang, Ny. Elisabet Betty Martin, menghadiri Muscab HIMPAUDI dan Pengukuhan Pokja Bunda PAUD Ketapang, di Gedung Serba Guna SDN 05 Delta Pawan, kemarin (22/9).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ketapang, Ny. Elisabet Betty Martin, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dan Pengukuhan Pokja Bunda PAUD Ketapang, di Gedung Serba Guna SDN 05 Delta Pawan, pada Selasa (22/9).

Dalam sambutannya, Elisabeth, mengatakan pendidikan anak usia dini (PAUD) lebih kepada pembelajaran yang berbasis permainan. Belajar melalui bermain merupakan cara efektif untuk mengajarkan kepada anak. Karena usia di bangku PAUD ini adalah masih bermain. “Intinya bermain sambil belajar,” katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan di PAUD dapat memberi rangsangan atau stimulasi pendidikan yang sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak usia pra-sekolah. Seluruh aktivitasnya dilakukan melalui pendekatan bermain sambil belajar.

Selain memberikan kesempatan pada anak untuk mengenal sekolah, kegiatan-kegiatan di PAUD juga menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan berbagai hal positif lain. Anak yang sebelumnya mendapatkan pendidikan di PAUD seringkali memiliki kemampuan untuk komunikasi lebih baik saat sekolah. Hal ini dikarenakan dia sudah terbiasa untuk bermain, belajar, hingga makan bersama dengan teman yang memiliki usia sebaya.

Dia menyampaikan pesan kepada seluruh instansi penyelenggara sistem PAUD di Ketapang dan untuk menjadi perhatian, bahwa Baca Tulis Hitung (Calistung) bukan merupakan kewajiban bagi murid PAUD. “Tidak ada kewajiban bagi anak PAUD bisa Baca Tulis Hitung. Mereka boleh diajarkan hitungan, namun sifatnya hanya sebatas pengenalan dan itupun menggunakan metode permainan,” katanya.

Lebih lanjut, HIMPAUDI Ketapang, sebagai organisasi profesi pendidik dan tenaga pendidikan anak usia dini di Kabupaten Ketapang, memiliki tekad yang sangat kuat untuk menjadikan organisasi ini mandiri dan profesional. “Pengurus PAUD harus dapat memaknai tugas dan peran pentingnya dalam membangun dan mengembangkan sistem pendidikan anak usia dini di Kabupaten Ketapang yang berkualitas,” paparnya. (*)

Berita Terkait